Polisi Sita Rp 60 M dari Cafe de'Clan Terkait Korupsi Batu Bara
Polisi Sita Rp 60 M dari Cafe de'Clan Terkait Korupsi

Polisi menggeledah dan menyita uang tunai hampir Rp 60 miliar dari Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Penggeledahan dan Penyitaan Uang Tunai

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dan menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 miliar. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi batu bara yang merugikan negara. Polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti uang yang disita dan bagaimana uang tersebut digunakan.

Foto Viral di Media Sosial

Setelah penggeledahan, beredar foto tumpukan uang di media sosial yang diklaim berasal dari hasil penggeledahan polisi di Cafe de'Clan. Foto tersebut viral dan banyak dibagikan oleh warganet. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu perlu diluruskan karena dibagikan dengan konteks keliru.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Klarifikasi Tim Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa foto tumpukan uang yang beredar bukanlah foto asli dari penggeledahan di Cafe de'Clan. Foto tersebut diambil dari peristiwa lain yang tidak terkait dengan kasus ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus dugaan korupsi batu bara ini masih dalam penyidikan polisi. Penyitaan uang tunai hampir Rp 60 miliar di Cafe de'Clan menjadi salah satu bukti penting dalam pengembangan kasus tersebut. Polisi akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga