Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang paling dicari atau most wanted Interpol Beijing. Tersangka bernama Zheng Rongjing, yang diduga sebagai bagian dari sindikat penipuan daring atau online scam internasional.
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Penangkapan Zheng dilakukan pada Kamis (25/6/2026) di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia tiba di Indonesia sehari sebelumnya, Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB, menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-475. Setelah diamankan, Zheng saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Zheng merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted Interpol Beijing. Aktivitasnya terkait dengan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja. "Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja," kata Untung kepada wartawan pada Jumat (26/6).
Proses Penangkapan Berdasarkan Permintaan NCB Beijing
Penangkapan Zheng berawal dari permintaan yang diajukan oleh NCB Beijing kepada NCB Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026. Setelah melalui koordinasi, Zheng berhasil diringkus saat berada di area bandara. "Kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Untung.
Pemeriksaan terhadap Zheng kini difokuskan untuk mendalami alasan kedatangannya ke Indonesia. Menurut Untung, ada kecurigaan bahwa terdapat infrastruktur atau pihak di Indonesia yang siap memfasilitasi aktivitas ilegal Zheng. "Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya," tegasnya.
Pendalaman Sebelum Diserahkan ke Interpol Beijing
Sebelum Zheng diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, Polri akan melakukan pendalaman dan pengambilan keterangan terkait maksud serta tujuannya datang ke Indonesia. "Sebelum kami serahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya untuk datang ke Indonesia," sambung Untung.
Kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya penipuan daring yang sering merugikan banyak korban di berbagai negara. Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan sindikat online scam internasional dapat terungkap lebih luas.



