Komisi X DPR RI turut menanggapi video viral yang memperlihatkan dua mahasiswa sesama jenis melakukan tindakan asusila berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Komisi X DPR meminta pihak kampus untuk fokus pada penegakan tata tertib dan etika kampus.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026) menyatakan, "Jika dilihat dari perspektif kami, fokus utamanya adalah pada penegakan tata tertib dan etika kehidupan kampus, bukan pada orientasi pribadi mahasiswa." Ia menambahkan bahwa pihak kampus perlu menangani persoalan itu sesuai aturan yang berlaku jika terbukti terjadi tindakan asusila sesama jenis. "Apabila benar terjadi tindakan yang dianggap tidak pantas atau melanggar aturan kampus di ruang publik kampus, pihak perguruan tinggi perlu menanganinya sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sanksi yang Diusulkan
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan meliputi pembinaan, edukasi karakter, dan penegakan kode etik secara proporsional. Dengan demikian, lingkungan akademik di kampus tetap terjaga tanpa mengabaikan keadilan dan penghormatan terhadap hak mahasiswa. "Yaitu melalui pembinaan, edukasi karakter, dan penegakan kode etik secara proporsional, sehingga lingkungan akademik tetap terjaga dengan baik tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak setiap mahasiswa," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan tindakan asusila dua mahasiswa sesama jenis berciuman di lingkungan kampus PNJ viral di media sosial. Pihak PNJ memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Staf Humas PNJ, Soraya, kepada wartawan di Depok pada Rabu (3/6) mengatakan, "Ini kita jelaskan nih sebelumnya untuk kejadian yang memang insiden yang memang terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga."
Tindakan Preventif
Setelah peristiwa tersebut, pihak kampus mengambil langkah preventif dengan mengamankan kedua pelaku dari amukan sivitas kampus. "Nah, itu makanya kita memiliki langkah preventif setelah ditemukan insiden seperti itu. Kita mencoba mengamankan dan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," jelas Soraya.
Identitas Pelaku
Soraya membenarkan bahwa salah satu pelaku berinisial ARM adalah mahasiswa PNJ, sedangkan pelaku lainnya berinisial AW adalah pihak eksternal. Keduanya melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus. "Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ucapnya. Ia menambahkan, "Betul terjadi (tindakan asusila) dan kita juga tidak membenarkan apa yang memang dilakukan oleh pelaku. Namun kita juga tetap harus menjaga hak-hak yang memang dimiliki oleh pelaku itu tersebut."



