Wamensos: Percepatan Sekolah Rakyat Tetap Ikuti Aturan Kemensos
Wamensos: Percepatan Sekolah Rakyat Ikuti Aturan Kemensos

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa seluruh tahapan percepatan program Sekolah Rakyat harus tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Presiden Inginkan Percepatan, Namun Tahapan Harus Sesuai Aturan

Agus Jabo Priyono mengungkapkan bahwa Presiden menginginkan percepatan pembukaan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Namun, ia menekankan bahwa setiap tahapan pembangunan dan pengelolaan program harus mengikuti mekanisme yang ada agar penganggaran dapat dipertanggungjawabkan. "Presiden memang maunya cepat, karena masih ada sekitar 4 juta anak yang belum sekolah. Tapi tahapannya tetap harus sesuai mekanisme Kemensos agar penganggaran bisa dipertanggungjawabkan," kata Agus Jabo.

Penyelesaian Administrasi Lahan Menjadi Kunci

Wamensos menyoroti pentingnya penyelesaian administrasi lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen, terutama bagi Kabupaten Aceh Singkil. Ia meminta agar sertifikat lahan segera dibawa sebagai syarat pemrosesan. "Untuk lahan, sertifikat harus dibawa. Kalau tidak bawa sertifikat, urusan sekolah tidak bisa diproses. Minggu ini saya minta untuk buktikan. Saya berharap Singkil memiliki Sekolah Rakyat permanen. Kalau bisa tahun ini," tegasnya. Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, merespons positif permintaan tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Progres Pembangunan di Subulussalam Capai 74 Persen

Sementara itu, Wali Kota Subulussalam Rasyid melaporkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya telah memasuki tahap akhir. "Alhamdulillah, Sekolah Rakyat kami sudah tahap finishing. Terakhir progresnya mencapai 74 persen," ujarnya. Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur yang bekerja secara bergantian untuk mengejar target penyelesaian pada 14 Juli 2026.

Tantangan Pelayanan Sosial di Indragiri Hulu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hulu, Rika Varia Nora, menyampaikan sejumlah tantangan pelayanan sosial di daerahnya, termasuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana. Di bidang pendataan, Pemkab Indragiri Hulu terus memperkuat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui peningkatan kapasitas operator di setiap desa serta verifikasi lapangan. "Indragiri Hulu menargetkan pembaruan data mencapai 50 persen penduduk pada September dan 100 persen pada Desember 2026," ujar Rika.

Dukungan untuk Komunitas Adat Terpencil dan Program Pemberdayaan

Rika juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemensos dalam pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), khususnya bagi Suku Talang Mamak. Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan lebih dari 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengikuti Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) melalui pengembangan usaha yang disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).

Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wamensos Agus Jabo menegaskan bahwa pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan. "Pokoknya saya senang kalau daerah semangat untuk pengentasan kemiskinan. Saya akan dukung selama Kemensos punya program. Itu memang perintah Presiden, jadi ke pemerintah pusat jangan malu-malu atau takut. Memang kita diminta berkolaborasi," pungkas Wamensos.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga