Wamendagri Bima Arya: Inovasi Penanganan Begal Jangan Lemahkan Hukum
Wamendagri: Inovasi Begal Jangan Lemahkan Hukum

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa setiap inovasi daerah, termasuk sayembara tangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tidak boleh melemahkan penegakan hukum dan harus tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan. Hal ini disampaikan Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Inovasi Tidak Boleh Mengurangi Koordinasi

Bima Arya menekankan bahwa kepala daerah harus memastikan semua tindakan berjalan dalam koridor hukum dan sistem yang ada. "Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya," ujarnya kepada wartawan. Ia menambahkan, inovasi maupun kreasi jangan sampai mengurangi koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Prioritas pada Penguatan Patroli

Menurut Bima Arya, langkah paling efektif untuk mengatasi maraknya aksi begal adalah dengan memperkuat patroli. "Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum. Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan," jelasnya. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak langsung melompat ke inovasi lain sebelum patroli maksimal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sayembara Dedi Mulyadi: Strategi Psikologis Cegah Main Hakim Sendiri

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program insentif Rp10 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan. Dedi menegaskan bahwa program ini adalah strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan berburu pelaku. "Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," ujar Dedi di Arcamanik Bandung, Jumat, 24 Juli 2026.

Aturan Ketat Penyerahan Pelaku

Dedi memastikan hadiah hanya diberikan jika pelaku kejahatan diserahkan langsung ke pihak kepolisian dalam kondisi utuh serta telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemprov Jabar akan membatalkan hadiah jika terbukti ada penganiayaan atau kekerasan berlebihan. "Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," tegasnya. Dengan aturan ini, Dedi berharap masyarakat tidak bertindak di luar hukum dan tetap menyerahkan pelaku kepada aparat.

Implikasi bagi Pemerintah Daerah Lain

Pernyataan Wamendagri Bima Arya menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk selalu berinovasi tanpa mengabaikan supremasi hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan jalanan. Penguatan patroli dan kepastian hukum harus menjadi prioritas sebelum meluncurkan program-program kreatif lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga