Wamendagri Bima: Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kunci RKP 2027
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci RKP 2027

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan urgensi penyelarasan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Menurutnya, harmonisasi perencanaan dan penganggaran menjadi faktor krusial untuk memastikan program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah.

Rakorbangpus RKP 2027 Digelar di Bappenas

Pernyataan tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara kunci dan memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) yang digelar di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RKP 2027.

Tiga Tantangan Utama Kepala Daerah

Bima menjelaskan bahwa konteks sinkronisasi saat ini sangat krusial karena kepala daerah menghadapi tantangan yang jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Ia mengidentifikasi setidaknya tiga tantangan utama, yaitu dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta janji politik dan harapan publik di tingkat lokal. "Sekarang tantangannya sangat berbeda," ujar Bima.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prioritas pada Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Meskipun demikian, Bima menekankan bahwa hal paling mendasar yang harus dipenuhi oleh Pemda adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup enam bidang: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. "Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan memastikan terjadinya sinkronisasi," kata Bima.

Ia menambahkan, jika enam SPM tersebut belum berjalan optimal, maka sinkronisasi program pusat dan daerah akan sulit diwujudkan. Seluruh SPM harus tercantum dalam dokumen perencanaan, dianggarkan melalui program, dan memiliki target kinerja yang jelas. Oleh karena itu, Kemendagri terus mengevaluasi Pemda yang masih mengalami kendala dalam menjalankan program-program tersebut. "Mereka kita pastikan, mampu atau tidak untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal yang paling minimal. Ini adalah PR kita. Artinya, sebelum kita bicara program prioritas nasional, yang ini (SPM) bagaimana," terang Bima.

Program Strategis Nasional sebagai Pengungkit Pembangunan

Bima juga menyoroti bahwa pelaksanaan program strategis nasional yang baik di daerah dapat menjadi pengungkit kemajuan pembangunan. Ia mencontohkan Pemerintah Kota Jambi yang berhasil mengawal berbagai program prioritas nasional sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan daerah. "Kebetulan minggu lalu baru kami kunjungi ke sana, Kota Jambi, ini setelah dihitung-hitung, karena wali kotanya agak gesit juga, dukungan pembiayaan pembangunan dari mana-mana, jumlahnya hampir sama dengan APBD-nya sendiri, dua triliun," tandas Bima.

Dorong Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran

Di akhir paparannya, Bima mendorong Pemda untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan dengan delapan klaster prioritas nasional, kepatuhan terhadap mandatori belanja, inovasi fiskal dan kemudahan investasi, serta penguatan sinergi pembangunan kewilayahan.

Rakorbangpus ini turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, dan perwakilan kepala Bappeda dari seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga