Viral Jukir Liar Patok Tarif Rp100 Ribu di Tanah Abang, Rano Karno Targetkan Penertiban 3 Hari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno merespons dengan tegas viralnya keberadaan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diduga mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu. Rano memastikan penertiban akan segera dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan sejumlah unsur aparat keamanan.
Kondisi Macet Tidak Bisa Jadi Pembenaran
Rano mengakui bahwa kemacetan di kawasan Tanah Abang kerap terjadi pada momen-momen tertentu yang bersifat musiman, seperti saat perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenaran atas praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir.
"Tapi marilah kita coba pahami, ini kan situasi setahun sekali. Ini macet, setahun sekali tidak apa-apa. Tapi artinya jukir-jukir itu sudah dibenahi. Ya terpaksa ditindak juga, ada yang ditangkap, dikasih pembinaan, itu sudah hal biasalah. Mudah-mudahan itu akan menjadi jauh lebih baik lagi," jelas Rano usai meluncurkan acara transisi Ramadan 1444 Hijriah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Target Penertiban dalam 2-3 Hari
Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menoleransi praktik jukir liar yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, penindakan telah dan akan terus dilakukan melalui operasi gabungan lintas instansi, melibatkan Satpol PP, polisi, TNI, dan pamong-pamong.
"Pasti Satpol PP, polisi juga sudah turun, teman-teman dari TNI juga sudah turun. Kemudian kita juga ada pamong-pamong, Satpol PP khusus pariwisata juga sudah turun," ucap Rano. Ia optimistis kondisi di lapangan akan segera membaik dan menargetkan kawasan Tanah Abang dapat tertib dari praktik jukir liar dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.
"Tapi artinya marilah kita sambut ini, ini kan awal, baru nih. Ya mudah-mudahan nanti, saya yakin dalam 2–3 hari akan jauh lebih tertib," katanya. Rano juga menambahkan bahwa pihaknya sudah memahami situasi ini dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi.
Operasi Gabungan untuk Penindakan
Penertiban jukir liar ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari praktik pungutan tidak resmi. Rano menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, terutama di kawasan padat seperti Tanah Abang.
Dengan adanya target penertiban yang jelas, diharapkan praktik jukir liar dapat segera diatasi dan tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan.