Mendagri Tito Siap Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
Tito Siap Integrasikan Sistem Data ke Satu Data Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Tito menegaskan kesiapan Kemendagri untuk mengintegrasikan seluruh sistem data yang dimiliki ke dalam platform tunggal tersebut.

Kemendagri Telah Kembangkan Beragam Sistem Digital

Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah proaktif mengembangkan berbagai sistem informasi digital. Sistem-sistem ini dirancang untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan sekaligus pelayanan publik yang prima. Salah satu inovasi unggulan adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tito menjelaskan bahwa pangkalan data SIAK selalu diperbarui secara dinamis menyesuaikan pergerakan peristiwa kependudukan setiap harinya.

"Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis di input tiap hari," jelas Tito dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Deretan Sistem Digital Lainnya

Selain SIAK, Kemendagri juga memiliki sistem digital lain yang tak kalah penting, seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Kehadiran sistem-sistem ini dinilai sangat krusial untuk menyusun kebijakan presisi berbasis data hingga ke akar rumput atau tingkat desa. Integrasi data lintas kementerian dan lembaga sejatinya telah berjalan baik melalui skema kerja sama yang ada.

"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," ujar Tito.

Catatan Penting soal Infrastruktur TI

Meskipun mendukung penuh, Tito memberikan catatan penting terkait kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam eksekusi Satu Data Indonesia. Ia menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas penyimpanan, bandwidth, hingga keamanan siber guna melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat secara optimal. Menurutnya, kebocoran data dapat menimbulkan risiko hukum yang serius.

"Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung risiko hukum," jelasnya.

Raker Bersama Baleg DPR

Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Turut hadir dalam pembahasan ini sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Pembahasan RUU Satu Data Indonesia diharapkan dapat menciptakan tata kelola data nasional yang terpadu, efisien, dan aman.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga