Tito Imbau Daerah Berbagi TKD untuk Bantu Wilayah Terdampak Bencana Gezita Inova
Tito Imbau Daerah Berbagi TKD Bantu Wilayah Terdampak Bencana

Tito Karnavian Dorong Gotong Royong Daerah melalui Hibah TKD untuk Pemulihan Bencana

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengintensifkan kolaborasi lintas wilayah dalam upaya mempercepat pemulihan kawasan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Salah satu strategi kunci yang dijalankan adalah optimalisasi pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) melalui mekanisme hibah antar pemerintah daerah.

Imbauan untuk Berbagi Anggaran demi Kemanusiaan

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, secara resmi mengimbau pemerintah daerah yang tidak terdampak atau hanya terdampak ringan oleh bencana, namun menerima alokasi TKD tambahan yang signifikan, untuk menghibahkan sebagian anggarannya. Bantuan ini ditujukan kepada daerah yang terdampak berat tetapi tidak mendapatkan tambahan TKD yang memadai.

"Saya mengimbau daerah-daerah di Sumatera Utara yang tidak terdampak atau terdampak ringan, tetapi mendapatkan tambahan anggaran besar, agar bisa membantu daerah yang terdampak berat di Aceh melalui mekanisme hibah," tegas Tito dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 13 April 2026. Tito menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud penguatan semangat gotong royong antar daerah, di mana wilayah dengan kapasitas fiskal lebih kuat dapat meringankan beban pemulihan daerah lain yang lebih parah terdampak.

Rincian Daerah Potensial dan Kebutuhan Anggaran

Tito merinci beberapa daerah di Sumatera Utara yang berpotensi memberikan dukungan melalui skema hibah ini:

  • Kota Medan, yang memperoleh tambahan TKD sekitar Rp565 miliar, diimbau untuk menghibahkan sekitar Rp50 miliar.
  • Kabupaten Deli Serdang, dengan tambahan Rp493 miliar, memiliki potensi hibah Rp50 miliar untuk membantu wilayah seperti Aceh Timur.
  • Kabupaten Simalungun, yang tidak terdampak bencana namun menerima sekitar Rp412 miliar, juga didorong untuk berpartisipasi, termasuk dalam membantu Kabupaten Aceh Utara.

Daerah lain seperti Asahan, Serdang Bedagai, dan Kota Pematangsiantar juga diimbau memberikan kontribusi serupa sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing. Menurut Tito, sejumlah daerah terdampak di Aceh, seperti Gayo Lues dan Bener Meriah, membutuhkan tambahan dukungan anggaran minimal sekitar Rp25 miliar untuk mempercepat proses pemulihan.

"Ini semata-mata untuk kemanusiaan. Daerah yang memiliki kemampuan lebih kami dorong untuk membantu daerah yang terdampak lebih berat," ungkapnya.

Kesiapan Daerah dan Dasar Kebijakan

Tito mengungkapkan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara, dan mayoritas menyatakan kesiapan untuk menjalankan mekanisme hibah tersebut. "Kami sudah komunikasikan, dan mereka tidak keberatan. Mereka siap menjalankan mekanisme hibah," jelasnya.

Sebagai landasan kebijakan, Tito sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Surat edaran ini berfungsi sebagai pedoman dalam optimalisasi penggunaan TKD untuk mendukung percepatan pemulihan, mencakup tahap tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Dengan optimalisasi TKD dan dukungan hibah antar daerah, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak, khususnya di Aceh, dapat berjalan lebih cepat, merata, dan berkelanjutan, memperkuat solidaritas regional dalam menghadapi tantangan bencana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga