Polisi Sita Rp 7,2 Miliar dari Money Changer di Cipete Terkait Korupsi
Polisi Sita Rp 7,2 Miliar dari Money Changer Cipete

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita uang tunai senilai Rp 7,2 miliar dalam berbagai mata uang asing.

Barang Bukti 71 Item, Uang Asing Rp 7,2 Miliar

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan dari money changer tersebut sebanyak 71 item, termasuk 16 jenis uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar. "Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, dengan total sekitar Rp 7,2 miliar," ujar Irjen Totok kepada wartawan di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh barang bukti yang disita. "Proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan Maraton di Sejumlah Titik

Penggeledahan di money changer ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan polisi di beberapa lokasi di Jakarta Selatan pada hari yang sama. Sebelumnya, polisi juga menggeledah Kafe de'Clan dan menyita uang tunai Rp 60 miliar dari brankas besar. Pantauan detikcom di lokasi pada pukul 20.35 WIB menunjukkan sejumlah anggota Brimob bersiaga, sementara penyidik keluar dengan membawa empat buah koper.

Koper-koper tersebut terdiri dari satu koper merah kecil, satu koper biru sedang, satu koper hitam sedang, dan satu koper hitam besar yang harus diangkat oleh tiga orang penyidik. Selain koper, penyidik juga membawa mesin penghitung uang dan sebuah brankas yang diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Sebelumnya, sebuah boks berisi uang telah diamankan menggunakan mobil dinas putih milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Joint Investigation Tiga Kasus Korupsi Besar

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut tiga kasus korupsi besar. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, kasus ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan.

Atensi Presiden Prabowo Subianto

Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus yang diusut meliputi tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Polisi terus mendalami keterkaitan antara money changer yang digeledah dengan aliran dana korupsi dari ketiga kasus tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dan polisi tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga