Pemerintah Mulai Salurkan THR ASN Jelang Idul Fitri 2026
Pemerintah Indonesia telah memulai proses penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Pencairan THR ini dilakukan secara bertahap, dimulai sejak tanggal 26 Februari 2026, dan mencakup berbagai kelompok penerima.
Kelompok Penerima THR dan Realisasi Pencairan
THR diberikan kepada beberapa kategori penerima, termasuk:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pejabat negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Para pensiunan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga Selasa, 10 Maret 2026, realisasi pencairan THR bagi ASN telah mencapai sekitar Rp 11 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara.
Keluhan dari Beberapa Daerah
Meskipun realisasi pencairan telah mencapai triliunan rupiah, terdapat laporan dari sejumlah daerah yang mengindikasikan bahwa masih ada aparatur sipil negara yang mengeluhkan THR mereka belum juga cair. Hal ini menimbulkan perhatian terhadap distribusi yang merata dan tepat waktu.
Pemerintah diharapkan dapat mempercepat proses pencairan di daerah-daerah yang masih mengalami kendala, sehingga seluruh penerima THR dapat menikmati manfaatnya sebelum perayaan Idul Fitri 2026. Penyaluran THR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara dalam momentum hari raya keagamaan.
