Satpol PP Jakarta Akan Lakukan Penertiban Atribut Partai di Flyover
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan penertiban terhadap atribut atau alat peraga kampanye (APK) partai politik yang terpasang di berbagai flyover di ibu kota. Tindakan ini merupakan implementasi dari arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik.
Atribut Parpol Dinilai Ganggu Estetika dan Bahayakan Pengendara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa keberadaan atribut partai politik di flyover tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan. "Atribut parpol yang berada di flyover tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara," tegas Satriadi dalam apel pengarahan kepada seluruh personel di Plaza Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa atribut yang dipasang melebihi batas waktu yang ditetapkan akan segera dicopot. Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 52 ayat (1), yang mengatur larangan pemasangan atribut di tempat-tempat umum tanpa izin.
Risiko Meningkat Saat Cuaca Ekstrem
Satriadi mengingatkan bahwa risiko dari atribut partai politik di flyover semakin besar ketika cuaca ekstrem melanda Jakarta. "Risiko tersebut semakin meningkat saat cuaca ekstrem, seperti hujan deras disertai angin kencang yang belakangan kerap terjadi di Jakarta," ujarnya. Kondisi tersebut dapat menyebabkan atribut terlepas atau roboh, sehingga mengancam kendaraan yang melintas di bawahnya.
Oleh karena itu, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dan penertiban di seluruh wilayah Jakarta. Personel di lapangan diinstruksikan untuk bertindak tegas namun humanis dalam menegakkan peraturan, dengan fokus pada flyover yang menjadi lokasi pelanggaran.
Upaya Menciptakan Ruang Publik yang Aman dan Tertib
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang aman serta tertata bagi masyarakat. Satriadi menegaskan komitmen Satpol PP dalam mewujudkan Jakarta yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, untuk bersama-sama mematuhi peraturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, diharapkan flyover di Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari kota yang estetis dan bebas dari gangguan yang membahayakan. Satpol PP akan terus memantau dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang, demi keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Jakarta.



