RUU Sisdiknas Dinilai Salah Kaprah, ADAKSI Kritik Kampus Jadi Mesin Pasar
RUU Sisdiknas Dinilai Salah Kaprah, ADAKSI Kritik Kampus Jadi Mesin Pasar

Kritik Keras ADAKSI terhadap RUU Sisdiknas

Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) melontarkan kritik pedas terhadap draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurut mereka, regulasi yang tengah digodok tersebut masih salah kaprah karena mendesain perguruan tinggi seolah sekadar mesin pasar untuk mencetak buruh siap pakai bagi dunia industri.

Pendidikan Tinggi Bukan Komoditas Komersial

Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan, menegaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan layanan publik strategis, bukan komoditas komersial. Oleh karena itu, RUU Sisdiknas harus mampu membatasi komersialisasi kampus dan ketergantungan ekstrem pada uang kuliah mahasiswa. "Pendidikan tinggi adalah layanan publik strategis, bukan komoditas komersial," ujarnya.

Desakan Pembatasan UKT dan Penguatan Pendanaan Negara

ADAKSI mendesak agar regulasi baru tersebut juga membatasi ketergantungan ekstrem kampus pada uang kuliah mahasiswa dan memperkuat pendanaan dari negara. Hal ini penting untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata dan tidak hanya dinikmati oleh kalangan mampu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi Jika RUU Tidak Diubah

Jika RUU Sisdiknas tetap disahkan tanpa perubahan, ADAKSI khawatir akan terjadi komersialisasi pendidikan tinggi yang semakin parah. Kampus akan berlomba-lomba menaikkan biaya kuliah demi mengejar keuntungan, sehingga mengorbankan kualitas pendidikan dan akses bagi masyarakat kurang mampu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga