Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X DPR Minta Temuan BPK Diusut
Ratusan Kepsek Mundur, Komisi X Minta Temuan BPK Diusut

Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan berencana mengundurkan diri setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong agar temuan BPK terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kami memandang, bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional," kata Lalu kepada wartawan pada Minggu (14/6/2026). Ia menambahkan, "Temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Namun, Lalu menekankan pentingnya memastikan bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas dilakukan secara adil tanpa mengganggu penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah. "Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS, termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia juga berharap penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah menjadi perhatian bersama. "Agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan," tambahnya.

Ratusan Kepsek Mundur

Rencana mundurnya 326 kepala sekolah ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel. Dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2026), dalam RDP tersebut terungkap bahwa dugaan perintah mundur ini menyasar kepala SMA dan SMK. Pada tahap pertama, 128 kepala sekolah diminta mundur, disusul 198 pada tahap kedua, sehingga total mencapai 326 orang.

Kebijakan itu diduga dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS di sejumlah SMAN di Sulsel. Total SMA dan SMK se-Sulsel tercatat sebanyak 1.532 sekolah. BPK sebelumnya merekomendasikan agar temuan tersebut diselesaikan melalui mekanisme pengembalian kerugian, dan rekomendasi ini telah ditindaklanjuti serta diselesaikan oleh para kepala sekolah yang bersangkutan.

Komisi E DPRD Sulsel mendesak Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan polemik rencana mundurnya 326 kepala sekolah, terutama menjelang penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menyatakan, "Kami saran dan rekomendasi agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri kepala sekolah itu dihentikan. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini baik-baik, agar tidak menimbulkan riak maupun isu negatif terkait dugaan pemaksaan kepsek untuk mundur."

Andi Tenri menilai karena temuan BPK sudah diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan, seharusnya persoalan ini dianggap selesai. "Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," katanya.

Komisi X DPR juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang dan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga