Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif mengandung berbagai jenis narkoba, seperti metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat adiktif lainnya. Berikut enam fakta terkait penangkapan tersebut.
1. Berawal dari Kasus WN Rusia Bawa Hashish
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga negara Rusia yang membawa hashish seberat 7,8 kg brutto di Bali pada 3 Juni 2026. Setelah mendapat informasi dari Imigrasi Bandara Soetta, Tim BNN memantau kedatangan WNI dari Bangkok pada 8 Juni pukul 21.00 WIB. Dari 14 penumpang yang diperiksa, sepuluh positif narkoba dan empat lainnya negatif.
2. Operasi Sapu Bersih Narkotika
BNN menggelar Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada 8 Juni. Operasi ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 untuk memperketat pengawasan pintu masuk negara. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menegaskan operasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Operasi melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soetta.
3. Program Rehabilitasi Rawat Jalan
Setelah asesmen, sepuluh WNI tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna ringan atau coba pakai. Mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang dengan kewajiban wajib lapor. Pada 10 Juni pukul 07.30 WIB, mereka dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi.
4. Ketamin Disita untuk Uji Laboratorium
Petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin dalam koper milik salah satu WNI berinisial HP. Meskipun ketamin bukan tergolong narkotika, petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.
5. Bantahan Hoax Terkait Caketum Hipmi
Beredar isu bahwa sepuluh WNI tersebut merupakan rombongan calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). BNN membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa penangkapan murni pengembangan kasus WN Rusia. Sekjen Hipmi, Anggawira, juga mengonfirmasi bahwa keempat caketum Hipmi hadir dalam Musyawarah Nasional ke-XVIII di Lampung dan tidak ada yang tersandung kasus narkoba.
6. WN Rusia Bawa Hashish Dibekuk di Bali
Sebelumnya, BNN menggagalkan pengedaran hashish yang dibawa perempuan WN Rusia, Kochetkova Kira (51), dari Thailand. Kira bersama rekannya, Sergei Khlebushchev (39), ditangkap di Bangli, Bali, setelah melalui pengejaran. Mobil yang ditumpangi Sergei terguling saat berusaha kabur. Barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto diamankan.



