Ketua DPR RI, Puan Maharani, turut menyoroti fenomena sekolah dasar negeri (SDN) yang mulai sepi peminat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Puan menyebut fenomena ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dan berharap agar pemerintah segera mengevaluasi peta layanan pendidikan nasional.
Puan: Fenomena Ini Alarm bagi Pemerintah
"Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional," kata Puan melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/7/2026).
Menurut Puan, pemerintah harus segera mengidentifikasi penyebab rendahnya minat calon siswa baru di SD Negeri, apakah hanya bersifat kasuistik di daerah tertentu atau juga terjadi di daerah lain. "Jika memang hanya kasuistis, pendekatannya bisa lebih khusus sesuai dengan kriteria setiap daerah," ujarnya.
Namun, jika fenomena ini terjadi di banyak daerah, Puan menilai solusinya tidak bisa sekadar menutup atau menggabungkan sekolah dengan sekolah lain. Ia meyakini kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari menurunnya tingkat kepercayaan terhadap SD negeri, perpindahan penduduk, hingga penurunan angka siswa sekolah.
Solusi Tidak Bisa Parsial
Oleh karena itu, Puan menekankan bahwa solusi yang diambil tidak boleh parsial. Apalagi, negara juga tidak bisa memaksa warga untuk masuk SD negeri tanpa diiringi perbaikan kualitas. "Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga," tegasnya.
Fenomena minimnya pendaftar peserta didik baru terjadi di beberapa kota. Misalnya, SDN Purwoyoso 01 di Kota Semarang, Jawa Tengah, hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Meski jumlahnya sangat sedikit, sekolah tetap menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Di Sleman, Jawa Tengah, sekitar 60 sekolah juga masih kekurangan siswa baru hingga akhir masa SPMB. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di berbagai daerah lainnya.
Kemendikdasmen dan Kemendagri Akan Rapat
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengadakan rapat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menangani sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit, bahkan ada yang hanya dua hingga tiga siswa.
"Pemerintah telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terutama terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60 siswa," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (14/7/2026), dikutip dari Antara. "Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kami akan merumuskan kebijakan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat sedikit," sambungnya.
Puan berharap langkah konkret segera diambil agar kualitas pendidikan dasar tetap terjaga dan tidak ada siswa yang terpinggirkan akibat minimnya akses ke sekolah negeri yang berkualitas.



