Pramono Copot Lurah dan Dua Kasi di Kalisari Buntut Laporan JAKI Pakai Foto AI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan sejumlah pejabat di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Tindakan ini merupakan respons atas kasus unggahan laporan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam aplikasi pelayanan publik JAKI yang dinilai tidak mencerminkan kondisi lapangan sesungguhnya.
Pembinaan, Bukan Pemecatan
Dalam keterangannya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4/2026), Pramono menegaskan bahwa kebijakan pembebastugasan ini bukanlah bentuk pemecatan, melainkan bagian dari proses pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bersangkutan. "Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu bu lurah kami bebaskan dari jabatan lurahnya untuk dilakukan pembinaan," jelas Pramono.
Selain lurah, dua pejabat lain yang turut dibebastugaskan adalah Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan dan Kepala Seksi Pemerintahan di wilayah tersebut. Pramono menyatakan keprihatinannya bahwa insiden ini telah mencoreng wajah pelayanan publik di Ibu Kota. "Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta dan kami, saya, sebagai gubernur tidak mau itu terulang kembali," ungkapnya dengan tegas.
Evaluasi Sistem dan Penekanan Integritas
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi laporan kerja melalui unggahan foto sebelum dan sesudah di aplikasi JAKI yang tidak akurat. Hal ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaporan kinerja, khususnya di jajaran Petugas Penanganan Sarana dan Utilitas (PPSU). Pramono menekankan bahwa peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki tata kelola dan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Tidak ada ruang untuk itu bisa diulang kembali. Kita perbaiki sistem dan tata kelola yang lebih baik, transparan, terbuka," tegas Pramono. Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam bekerja, terutama bagi petugas lapangan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di tingkat wilayah.
Masa Depan dan Mekanisme yang Diperketat
Meski mengambil tindakan disiplin, Pramono menegaskan komitmennya untuk tidak mematikan karier para ASN yang terlibat. Ia memastikan mereka akan tetap dibina agar dapat kembali bekerja dengan lebih baik di masa depan. "Tapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik," ujarnya.
Ke depan, Pemprov DKI berencana memperketat mekanisme pelaporan, termasuk menetapkan secara jelas siapa yang berhak mengunggah dokumentasi pekerjaan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah manipulasi serupa terulang kembali. "Yang berhak meng-upload ialah yang boleh meng-upload. Makanya sistemnya diperbaiki," pungkas Pramono, menutup penjelasannya.



