Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Luapkan Kekecewaan di Sidang Bos Perusahaan
Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Kecewa di Sidang Bos

Ibu Korban Kebakaran Terra Drone Luapkan Kekecewaan di Sidang Bos Perusahaan

Dalam sidang kasus dugaan kelalaian yang melibatkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, Mulyati, ibu dari salah satu korban kebakaran, tampil sebagai saksi. Dia menyampaikan kekecewaan mendalam atas sulitnya berkomunikasi dengan pihak perusahaan pasca-tragedi yang menewaskan 22 karyawan tersebut.

Kesulitan Komunikasi dan Harapan Tanggung Jawab

Mulyati mengungkapkan, sebagai ahli waris anaknya, Muhammad Apriyana, dia merasa diabaikan oleh PT Terra Drone. "Saya kecewa sama PT Terra, menghubunginya sulit sekali. Bahkan saya datang ke Bandung, surat saya tidak ditanggapi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026). Dia menambahkan, "Tolong lah PT Terra, mengerti kesedihan saya. Hanya tahu 'Bu ini, bu itu' selesai."

Anaknya, Apriyana, bekerja di perusahaan sekitar 8 bulan sebelum meninggal dalam kebakaran. Mulyati masih trauma dengan video yang menunjukkan upaya putranya menyelamatkan diri. "Menurut saya tidak memenuhi syarat, karena tidak ada tangga darurat. Itu kecelakaan kerja," tegasnya, merujuk pada kondisi gedung yang dianggap tidak aman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dakwaan Kelalaian dan Kondisi Gedung

Michael Wisnu Wardhana didakwa lalai dalam mencegah dan memadamkan kebakaran di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Jaksa menyebutkan sejumlah pelanggaran keamanan, termasuk:

  • Tidak adanya alat sensor deteksi api dan asap.
  • Tidak adanya tangga darurat dan petunjuk evakuasi.
  • Tidak menyelenggarakan latihan penanggulangan kebakaran berkala.
  • Tidak tersedia alat pemadam api ringan (APAR) jenis Lithium Fire Killer yang memadai.

Kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025) di gedung tujuh lantai yang digunakan untuk menyimpan barang usaha, termasuk baterai drone lithium polymer. Gedung itu hanya memiliki satu pintu utama tanpa tangga darurat, dengan kaca permanen yang tidak bisa dibuka.

Dampak Tragedi dan Tuntutan Keluarga

Mulyati berharap PT Terra Drone bertanggung jawab penuh, mengingat Apriyana meninggalkan dua anak kecil. "Pertanggungjawabannya sangat-sangat banget. Itu yang saya harapkan karena kalau sudah meninggal ya bagaimana. Ke depannya ini kan cucu saya, dua orang kecil-kecil," katanya.

Sebelumnya, perwakilan perusahaan telah datang menyampaikan belasungkawa, namun Mulyati menekankan perlunya tindakan nyata. Sidang ini dipimpin oleh hakim Purwanto S Abdullah, dengan anggota Ni Kadek Susantiani dan Sunoto, menyoroti pentingnya keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga