Gubernur Jakarta Pramono Anung Tanggapi Penolakan Warga Terhadap Krematorium Kalideres
Pramono Anung Tanggapi Penolakan Krematorium Kalideres

Gubernur Jakarta Pramono Anung Tanggapi Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Krematorium di Kalideres

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara mengenai aksi penolakan keras dari warga terkait rencana pembangunan dua krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pramono mengaku baru mengetahui polemik ini setelah munculnya demonstrasi warga di sekitar Citra Garden 1 dan Citra Garden 2. Ia menegaskan akan segera mendalami persoalan tersebut secara menyeluruh untuk memastikan segala aspek legalitas dan dampaknya terhadap masyarakat.

Respons Pramono Anung Terhadap Protes Warga

Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026, Pramono Anung menyatakan, "Untuk krematorium, saya akan dalami. Saya memang juga melihat ketika ada warga di Citra Garden 1 dan 2 yang kemudian mereka melakukan protes." Ia menambahkan bahwa dirinya akan memeriksa kesesuaian izin pembangunan dengan tata ruang serta menilai dampak proyek terhadap lingkungan sekitar. "Itu saya akan dalami dulu, apakah perizinannya dan izinnya sudah ada, karena saya terus terang juga kaget ketika ada demo-demo itu," ujar Pramono, mengungkapkan kejutan atas aksi protes yang terjadi.

Alasan Penolakan Warga RW 19 Kompleks Citra 2

Ratusan warga dari RW 19 Kompleks Citra 2, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, telah menggelar aksi protes terhadap proyek pembangunan rumah abu dan krematorium di wilayah mereka. Menurut Tokoh Masyarakat setempat, Kuku Muliyanto, tidak ada satu pun dari total 2.000 kepala keluarga yang dilibatkan dalam sosialisasi rencana pembangunan. Proyek ini tiba-tiba berjalan tanpa papan informasi izin bangunan yang jelas, menimbulkan rasa tidak dihargai di kalangan warga.

Kuku menjelaskan, "Kami merasa tidak dianggap manusia. Tidak ada diskusi, tidak ada bocoran apa pun dari Pemda maupun kelurahan. Tiba-tiba tanggal 9 Februari alat berat masuk, paku bumi masuk." Beberapa poin utama penolakan warga meliputi:

  • Tata letak bangunan yang dianggap berisiko, berada di samping Sekolah Dian Harapan (SDH).
  • Kedekatan dengan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang meningkatkan potensi bahaya.
  • Jarak yang sangat dekat dengan pemukiman padat penduduk, hanya 30 meter dari gerbang masuk dan 100 meter dari rumah warga.

Kuku menegaskan, "Titik letaknya sangat mengganggu. Pertama, ada pom bensin di sampingnya. Kedua, ada sekolah SDH. Ketiga, gerbang masuknya hanya berjarak 30 meter dari rumah warga, dan pemukiman padat hanya berjarak 100 meter. Ini sangat tidak masuk akal."

Kekhawatiran Dampak Jangka Panjang dan Ekonomi

Selain masalah lokasi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika krematorium beroperasi. Kuku menyebutkan potensi polusi suara dari sirine ambulans yang bisa berlangsung 24 jam, serta kemacetan parah akibat iring-iringan jenazah. Dari sisi ekonomi, ada kekhawatiran serius tentang penurunan nilai jual tanah dan bangunan di sekitar proyek.

"Bagi kami warga keturunan (Tionghoa), kalau ada rumah duka di dekat sini, nilai tanah pasti jatuh. Harga jual tidak akan sesuai NJOP lagi," imbuh Kuku. Ia juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proyek ini, dengan tidak adanya plang atau informasi jelas tentang pemilik bangunan, meskipun pekerja di lokasi diduga bekerja atas jasa pengamanan ormas.

Dengan rencana Pramono Anung untuk mendalami persoalan ini, diharapkan ada solusi yang mempertimbangkan kepentingan warga dan kepatuhan terhadap regulasi. Protes ini menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, terutama untuk proyek-proyek sensitif seperti krematorium di kawasan padat penduduk.