Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemaksaan terhadap para pengusaha dalam hal pemberian tunjangan hari raya (THR). Pramono berharap praktik permintaan THR secara paksa yang dapat mengganggu kegiatan usaha tidak terjadi di wilayah ibu kota.
Pentingnya Menjaga Iklim Usaha yang Kondusif
Hal tersebut disampaikan oleh Pramono Anung saat ditemui di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (10/3/2026). Ia menegaskan bahwa Jakarta harus tetap menjaga iklim usaha yang kondusif dan harmonis bagi semua pihak.
"Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik, mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR," kata Pramono dengan penuh harap.
Harmonisasi Hubungan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Menurut Pramono, hubungan antara masyarakat, organisasi, dan pelaku usaha merupakan hal yang krusial dan harus dijaga agar tetap harmonis. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada tindakan-tindakan yang dapat mengganggu atau merusak kegiatan usaha di ibu kota.
"Kita perlu memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan baik tanpa adanya tekanan atau paksaan yang tidak semestinya," tambahnya.
Respons Terhadap Keluhan Layanan BPJS Kesehatan
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono Anung juga menanggapi keluhan warga terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Ia mengaku telah meminta jajaran Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi agar pelayanan BPJS bisa berjalan lebih baik dan lancar.
"Saya minta untuk persyaratan administrasinya diperbaiki, dilengkapi, mudah-mudahan ke depan bisa BPJS kembali berfungsi optimal," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pramono berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi pengusaha dan masyarakat Jakarta secara keseluruhan.
