Pramono Akui Banyak Aduan di JAKI Mandek, Janji Benahi Sistem Aplikasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mengakui bahwa banyak aduan warga yang masuk melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) mengalami kemandekan atau tidak langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks rapat khusus yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas permasalahan tersebut.
"Kebetulan kami rapat tentang JAKI. Jadi di rapat JAKI itu memang ada beberapa laporan yang sudah berulang kali belum ditindaklanjuti," kata Pramono dalam keterangannya, seperti dikutip pada Rabu (1/3/2026). Ia menegaskan bahwa super app yang dikembangkan oleh Pemprov DKI ini akan segera dibenahi sistemnya, sehingga laporan atau aduan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan efisien.
Contoh Kasus: Zebra Cross di Jalan Soepomo
Salah satu contoh laporan yang disinggung oleh Pramono adalah mengenai zebra cross di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan. Imbas dari aduan yang tidak ditangani, warga setempat akhirnya mengambil inisiatif sendiri dengan melakukan pengecatan fasilitas penyeberangan tersebut agar dapat difungsikan sebagai zebra cross.
"Kami minta maaf untuk itu. Dan saya sampaikan kreativitas warga saya ucapkan terima kasih dan respect," ujar Pramono, sambil mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan.
Penataan Ulang untuk Standar Keselamatan
Meski menghargai kreativitas warga, Pramono menekankan perlunya penataan ulang zebra cross yang telah dicat secara mandiri tersebut. Tujuannya adalah agar fasilitas ini memenuhi standar teknis keselamatan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
"Kemarin menurut saya ini kan kreativitas yang positif, sehingga dengan demikian yang sekarang terjadi di lapangan kami sempurnakan lagi, kami kembalikan kepada aturan yang memang sudah diatur untuk zebra cross," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menjaga kualitas dan keamanan infrastruktur publik.
Tindak Lanjut oleh Dinas Bina Marga
Setelah kasus ini viral, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah menyelesaikan empat penataan fasilitas penyeberangan di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Sementara itu, satu zebra cross buatan warga dibiarkan terlebih dahulu dan akan ditata ulang secara bertahap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam meningkatkan responsivitas terhadap aduan masyarakat melalui platform digital seperti JAKI.



