Prabowo Minta Dana Rp 100 Triliun untuk Angkat PPPK Jadi PNS, Beredar di Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto diklaim meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyiapkan dana sebesar Rp 100 triliun guna mengangkat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Narasi ini telah beredar luas di berbagai platform media sosial sejak pekan terakhir Januari 2026, menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Perintah Tanpa Penundaan dan Audit Anggaran
Dalam unggahan yang viral, disebutkan bahwa Purbaya wajib menjalankan perintah Prabowo tersebut tanpa penundaan. Selain itu, Menteri Keuangan juga dikabarkan akan melakukan audit mendalam terhadap anomali anggaran di beberapa kementerian yang nilainya mencapai Rp 100 triliun. Dana hasil audit ini diyakini akan dialokasikan untuk kebutuhan pengangkatan PPPK menjadi PNS, yang membutuhkan biaya setara.
Isu ini muncul di tengah berbagai kebijakan pemerintah terkait reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian. Pengangkatan PPPK menjadi PNS merupakan salah satu isu sensitif yang kerap dibahas, mengingat dampaknya terhadap stabilitas anggaran negara dan kesejahteraan pegawai. Narasi di media sosial ini belum dikonfirmasi kebenarannya secara resmi oleh pihak pemerintah atau kementerian terkait.
Beredarnya informasi tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kebijakan kepegawaian dan anggaran negara. Publik diharapkan tetap kritis dan menunggu klarifikasi resmi untuk menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi.
