Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Warga
Polda Sumsel Kawal Transformasi Sumur Minyak Warga

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan dukungan penuh dalam penguatan ketahanan energi nasional. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa jajarannya siap mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumatera Selatan.

Forum Strategis untuk Sinkronisasi Tata Kelola Migas

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional. Selain itu, forum ini juga bertujuan memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal. Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi.

Legalisasi Sumur Minyak: Manfaat dan Dampak

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah. “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Peran kepolisian meliputi pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Dampak Positif bagi Kesejahteraan Masyarakat

Transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja. Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Komitmen Polri dalam Program Presisi

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Nandang.

Nandang menambahkan bahwa Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga