Pemprov Kaltim Pastikan Proses Pengembalian Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Telah Tuntas Secara Administratif
Di tengah sorotan publik mengenai efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan klarifikasi resmi terkait pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Rudy Mas'ud yang bernilai fantastis, yaitu Rp8,49 miliar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan dinas tersebut telah dituntaskan secara administratif.
Rincian Nilai Transaksi dan Alur Pengembalian Dana
Faisal menjelaskan bahwa dari total nilai pembelian sebesar Rp8,49 miliar, penyedia armada sebenarnya hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp7,5 miliar. Selisih hampir Rp1 miliar dalam transaksi tersebut merupakan potongan pajak negara, yang mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), yang telah disetorkan ke kas pemerintah pusat.
"Secara hitungan dan administratif, proses pengadaan dianggap sudah tuntas karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan," kata Faisal, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Dia merinci bahwa uang Rp8,49 miliar itu sudah diperhitungkan secara utuh karena mencakup berbagai komponen, antara lain:
- Pajak negara (PPN dan PPh)
- Bea balik nama kendaraan
- Ongkos kirim antarpulau
- Asuransi kendaraan
- Margin keuntungan perusahaan penyedia
Mekanisme Pengadaan dan Koordinasi dengan DJP
Faisal mengungkapkan bahwa sistem pengadaan fasilitas untuk kepala daerah ini sebelumnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah. Hal ini dikarenakan hanya ada satu distributor resmi di wilayah Jakarta yang menyediakan kendaraan tersebut.
Karena proses pembelian resmi dibatalkan, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memproses pengembalian dana pajak. Prosedur pengembalian dana pajak ini diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Melalui penyelesaian administrasi dan upaya penarikan kembali dana pajak secara transparan ini, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan tegas dari pemerintah pusat," imbuh Faisal.
Sorotan Presiden Prabowo Subianto Terhadap Efisiensi Anggaran Daerah
Klarifikasi dari Pemprov Kaltim ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung perilaku kepala daerah yang dinilai tidak menggunakan anggaran secara efisien. Dalam pernyataannya pada Kamis, 19 Maret 2026, Prabowo secara khusus menyebutkan contoh seorang gubernur yang menggunakan dana Rp8 miliar untuk mobil dinas.
"Banyak pejabat itu menurut saya ini tidak efisien. Anda lihat sendiri. Kita buka-bukaan ya. Ada kabupaten, eh pemerintah daerah dia beli mobil dinas gubernur berapa? Rp8 miliar," ungkap Presiden Prabowo.
Prabowo menilai pola belanja daerah saat ini masih belum optimal, termasuk dalam penggunaan anggaran untuk fasilitas pejabat. Dia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendorong semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanah publik.
Dengan langkah pengembalian mobil dinas ini, Pemprov Kaltim berupaya menunjukkan respons positif terhadap arahan pemerintah pusat untuk lebih mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.



