Pemprov DKI Pastikan THR ASN Segera Cair, Utamakan Tenaga Non-ASN dan PJLP
Pemprov DKI Pastikan THR ASN Segera Cair, Utamakan PJLP

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pencairan THR ASN Segera Dilaksanakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kepastian bahwa tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di lingkungannya akan segera dicairkan. Hal ini menyusul diterbitkannya peraturan pemerintah terkait, yang menjadi landasan hukum proses tersebut.

Prioritas untuk Tenaga Non-ASN dan PJLP

Dalam konferensi pers di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 10 Maret 2026, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa Pemprov DKI mendahulukan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, khususnya Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.

"Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN kami. Sekarang prosesnya di BKD. Namun demikian, kita memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP," jelas Eli.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Administrasi Melibatkan BKD dan BPKD

Eli menjelaskan bahwa pencairan THR melibatkan dua perangkat daerah utama:

  • Badan Kepegawaian Daerah bertanggung jawab untuk pendataan dan penyusunan daftar pegawai.
  • Badan Pengelola Keuangan Daerah menangani proses pencairan anggaran setelah daftar dari BKD selesai.

"Sekarang ini sebenarnya koridornya ada dua, di BKD untuk teman-teman kita semuanya, di situ kita menyebutnya adalah listing atau daftar. Nah, kalau untuk pencairannya, adanya di BPKD," ucapnya.

Anggaran Sudah Siap, Tinggal Menunggu Daftar Pegawai

Eliawati menegaskan bahwa anggaran untuk THR telah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana. Proses pencairan hanya menunggu daftar pegawai dari BKD, yang biasanya diselesaikan dengan cepat.

"Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya sudah disiapkan anggarannya. Iya, menunggu listing itu dan itu kan biasanya cepat," kata Eli.

Imbauan Kewaspadaan dari TASPEN Terkait Penipuan

Sementara itu, dalam perkembangan terpisah, PT TASPEN mengimbau para pensiunan ASN dan pejabat negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan selama proses pencairan THR 2026.

Corporate Secretary PT TASPEN, Henra, menegaskan bahwa pencairan THR dilakukan secara otomatis ke rekening peserta tanpa biaya layanan atau proses tambahan. "Kami menegaskan bahwa TASPEN tidak pernah memungut biaya layanan atau meminta data pribadi tambahan untuk pencairan THR melalui kanal tidak resmi," ujarnya.

Untuk mencegah penipuan, TASPEN menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, dan Laporkan":

  1. Jangan langsung percaya pesan atau surat yang mengatasnamakan TASPEN.
  2. Periksa kebenaran informasi melalui kanal resmi atau call center 1500919.
  3. Laporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang.

Hingga saat ini, TASPEN telah menyalurkan THR kepada sekitar 97 persen dari 3,2 juta penerima pensiun, dengan komitmen untuk memastikan proses yang tepat waktu, aman, dan akurat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga