Pemkot Bogor Resmi Terapkan WFH ASN Setiap Hari Jumat Mulai Pekan Depan
Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah konkret dalam efisiensi energi dengan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini akan mulai dilaksanakan pada hari Jumat pekan depan dan dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap minggu.
WFH Tidak Berlaku untuk Pelayanan Publik Langsung
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menegaskan bahwa kebijakan WFH memiliki pengecualian penting. "Kebijakan WFH tidak berlaku untuk ASN atau unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan dan berhubungan langsung dengan masyarakat," jelas Dedie dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026).
Ia merujuk pada Keputusan Wali Kota Nomor 800.1 Tahun 2025 yang telah mengatur secara detail unit kerja yang diperbolehkan melaksanakan WFH. "Ada beberapa unit kerja yang memang tidak memungkinkan untuk dilakukan WFH, mereka akan terus melaksanakan tugas melayani masyarakat," tambahnya.
Mekanisme dan Koordinasi dengan DPRD
Untuk memastikan kelancaran implementasi, Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "InsyaAllah nanti kami konsultasi juga dengan DPRD untuk memastikan bahwa WFH Kota Bogor ini akan sama dengan WFH Nasional," imbuh Dedie.
Mekanisme pelaksanaan WFH juga telah dirancang dengan ketat, mencakup:
- Absensi yang tetap terpantau
- Komunikasi intensif dengan pimpinan unit kerja
- Ketersediaan infrastruktur pendukung kerja jarak jauh
Pemangkasan Anggaran Bensin dan Solar Kepala Dinas Hingga 50 Persen
Selain kebijakan WFH, Pemkot Bogor juga mengeluarkan instruksi penghematan di sektor energi. Dedie mengumumkan rencana pemotongan anggaran bensin dan solar bagi kepala dinas hingga 50 persen.
Alternatif Kendaraan Listrik dan Transportasi Umum
"Untuk penghematan di kendaraan dinas, kemarin saya sudah bicara juga dengan BKAD, untuk melakukan pemangkasan alokasi anggaran bensin dan solar untuk para kepala dinas sebanyak 50 persen," papar Dedie.
Sebagai solusi alternatif, kepala dinas didorong untuk:
- Menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan
- Memilih transportasi umum untuk perjalanan dinas
- Memanfaatkan kendaraan roda dua yang lebih hemat energi
Dukungan untuk Kebijakan Efisiensi Energi Pemerintah Pusat
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bogor terhadap program efisiensi energi pemerintah pusat. "Jadi memang kita betul-betul ingin agar pemerintah pusat terbantu dengan langkah kebijakan di pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan efisiensi energi," tegas Dedie.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menghemat anggaran daerah, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan pembangunan berkelanjutan di Kota Bogor.



