Ombudsman RI 2026-2031 Langsung Bergerak Usai Dilantik Prabowo
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menegaskan komitmen kuat untuk segera menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa lembaga periode 2026–2031 akan langsung bergerak cepat untuk merapatkan barisan dan menyelesaikan berbagai agenda yang sempat tertunda selama proses pelantikan.
Prioritas Pembenahan Internal Lembaga
Hery Susanto mengungkapkan bahwa langkah awal yang menjadi fokus utama Ombudsman adalah pembenahan internal lembaga. Menurutnya, sejumlah aspek mendasar masih perlu diperkuat agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal. "Prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal Ombudsman yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan, yang menyebabkan beberapa proses terhambat. Namun, dengan penyelenggaraan yang telah terlaksana, Ombudsman kini siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk memenuhi harapan masyarakat.
Mendekatkan Diri dengan Program Asta Cita
Lebih lanjut, Hery menekankan pentingnya mendekatkan peran Ombudsman dengan agenda strategis pemerintah, khususnya program Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional. Ia menilai masih banyak program pemerintah yang belum sepenuhnya tersampaikan dan dirasakan oleh masyarakat luas.
"Oleh karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya. Pengawasan terhadap program-program unggulan seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan menjadi bagian penting dalam kerja Ombudsman ke depan.
"Dengan demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya," lanjut Hery. Ia menyatakan bahwa pendampingan dari Ombudsman diperlukan agar program pemerintah yang baik dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Susunan Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Susunannya meliputi:
- Hery Susanto sebagai Ketua
- Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua
- Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota
Dengan pelantikan ini, Ombudsman RI diharapkan dapat segera bekerja maksimal dalam mengawal pelayanan publik dan mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.



