Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Mei 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Pemeriksaan di Gedung KPK
Muhadjir tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja putih dan peci hitam, ia tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan. Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam.
Keterangan Muhadjir
Usai pemeriksaan, Muhadjir mengaku telah memberikan keterangan terkait kebijakan penyelenggaraan haji yang ia ketahui. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya membantu KPK untuk mengungkap fakta. "Saya sampaikan apa yang saya tahu terkait proses perencanaan dan pelaksanaan haji," ujarnya.
Muhadjir juga menyatakan bahwa ia tidak merasa khawatir dengan pemeriksaan ini. Ia percaya pada proses hukum yang berjalan di KPK. "Saya yakin KPK bekerja profesional. Saya hanya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," tambahnya.
Kasus Korupsi Haji
Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini mencuat sejak awal 2026. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat Kementerian Agama. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemanggilan Muhadjir dinilai penting karena ia pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya. Namun, KPK memastikan pemeriksaan ini hanya terkait kebijakan haji saat ia menjabat sebagai Menko PMK.
Respons Publik
Pemeriksaan tokoh nasional ini menjadi sorotan publik. Banyak yang berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. Sementara itu, pihak Istana menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Muhadjir Effendy dikenal sebagai akademisi dan politikus senior. Ia pernah menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Malang sebelum masuk kabinet. Kini, ia menjadi saksi kunci dalam kasus yang mengguncang dunia perhajian Indonesia.



