Video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan program pencairan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 7 juta kepada seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beredar di media sosial. Narasi ini disebarkan melalui sejumlah unggahan pada akhir Juni 2026. Namun, setelah ditelusuri, kabar tersebut dipastikan sebagai hoaks atau berita bohong.
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan bahwa tidak ada pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai program bansos Rp 7 juta berbasis NIK. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi atau konteks yang salah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial belum pernah mengumumkan program semacam itu.
Imbauan Waspada Hoaks
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Selalu periksa kebenaran berita melalui sumber resmi seperti situs pemerintah atau portal berita terpercaya. Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan.



