Mensos Saifullah Tegaskan Tindak Tegas ASN dan P3K Pelanggar Disiplin Kerja
Mensos Tegaskan Tindak Tegas ASN dan P3K Pelanggar Disiplin

Mensos Saifullah Tegaskan Tindak Tegas ASN dan P3K Pelanggar Disiplin Kerja

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi yang berat terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Sosial yang terbukti melanggar aturan disiplin kerja. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam apel pembinaan kedisiplinan pegawai yang digelar di Jakarta, tepatnya pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2026.

Data Absensi Pasca Libur Idul Fitri Mengkhawatirkan

Dalam kesempatan tersebut, Saifullah mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Sebanyak 2.708 pegawai Kementerian Sosial di seluruh wilayah Indonesia tercatat tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan yang jelas pada hari pertama setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah, yaitu Rabu tanggal 25 Maret 2026. Data ini menunjukkan adanya pelanggaran disiplin yang serius dan perlu penanganan segera.

Rincian data lebih lanjut mengungkap bahwa dari jumlah tersebut, 156 pegawai berasal dari kantor pusat, balai, serta sentra layanan Kementerian Sosial. Informasi ini dikutip dari laporan Antara yang memantau perkembangan situasi. Kejadian ini menjadi perhatian utama karena mencerminkan rendahnya kesadaran akan tanggung jawab pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Penegakan Disiplin yang Kuat

Saifullah menekankan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar ancaman, melainkan bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas di Kementerian Sosial. "Kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin kerja, baik dari ASN maupun P3K. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya dalam apel tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh pegawai untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Pembinaan kedisiplinan secara rutin juga akan terus dilakukan untuk memastikan budaya kerja yang positif dan produktif di lingkungan Kementerian Sosial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga