Mensos Pimpin Apel Pembinaan untuk 2.708 ASN yang Bolos Kerja
Mensos Pimpin Apel untuk ASN Bolos, Satu Diberhentikan

Mensos Tegakkan Disiplin dengan Apel Pembinaan untuk Ribuan ASN Bolos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara tegas memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari inspeksi mendadak atau sidak yang dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja, tepat sehari sebelumnya. Berdasarkan hasil inspeksi dan rapat dinas yang menyeluruh, dari total 46.090 pegawai Kemensos, tercatat sebanyak 2.708 pegawai tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Seluruh pegawai yang melanggar ini diwajibkan mengikuti apel pembinaan, baik secara langsung di lokasi maupun melalui daring untuk memastikan jangkauan yang luas.

"Saya tegaskan, setiap pelanggaran akan diproses, setiap ketidakhadiran tanpa keterangan akan ditindak, dan setiap bentuk indisiplin akan ada konsekuensinya," tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk membersihkan lingkungan kerja dari praktik-praktik yang tidak disiplin. Dari angka 2.708 pegawai yang bolos, sebanyak 156 orang berasal dari kantor pusat serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra dan Balai, sementara lebih dari 2.500 lainnya adalah pegawai dengan pengaturan kerja fleksibel, termasuk para pendamping sosial yang kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses Pembinaan dan Sanksi Tegas

Dalam apel yang dilaksanakan secara hybrid ini, para pegawai yang melanggar tidak hanya menerima arahan langsung dari menteri, tetapi juga diwajibkan membacakan dan menandatangani ikrar komitmen kehadiran. Proses ini dilakukan dengan pendampingan rohaniawan, sebagai bentuk simbolis untuk memperkuat niat tidak mengulangi pelanggaran di masa depan. Selain itu, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan diberhentikan karena terbukti telah lama tidak masuk kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, menunjukkan bahwa sanksi berat benar-benar diterapkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apel dilaksanakan dengan pegawai di kantor pusat mengikuti secara langsung di kantor Kemensos yang berlokasi di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari wilayah masing-masing melalui platform daring. Gus Ipul menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pengurangan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari tidak masuk. Selain sanksi finansial ini, pada hari yang sama, satu pegawai juga diberhentikan secara hormat karena telah memenuhi syarat pemberhentian berdasarkan pelanggaran yang dilakukan.

Peringatan Keras untuk Pendamping Sosial

"Kita akan berikan sanksi sesuai dengan kesalahan masing-masing. Bagi yang minta maaf dan kemudian ingin memperbaiki, kita terima, kita apresiasi dan kita akan terus awasi. Tapi bagi yang pelanggarannya berat, ada beberapa diantaranya yang akan kita proses dan satu diantaranya kita berhentikan per hari ini," kata Gus Ipul usai apel. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pegawai Kemensos, khususnya para pendamping yang telah diangkat menjadi PPPK, agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas.

Gus Ipul mengingatkan bahwa target-target yang telah ditetapkan harus dapat dipenuhi, dan setiap pegawai diawasi tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat luas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Sebagai informasi tambahan, pada tahun 2025, hampir 500 pendamping telah mendapat peringatan, dan 49 di antaranya diberhentikan karena berbagai pelanggaran. Gus Ipul menegaskan tidak ingin ada lagi pelanggaran disiplin oleh pendamping, mengingat tugas mereka adalah mendampingi agar bantuan sosial dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga, bukan untuk bermain-main.

"Tugasnya pendamping adalah mendampingi agar bantuan yang diberikan itu dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Jadi jangan ada lagi pendamping yang bermain-main. Sudah banyak kasus di beberapa titik yang kemudian membuat pendamping kita berhentikan," tutup Gus Ipul dengan nada tegas. Dengan langkah ini, Kemensos berupaya menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin dan akuntabel di tengah masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga