Mendikti Saintek Tanggapi Usulan Gaji Dosen Rp 20-50 Juta
Mendikti Saintek Tanggapi Usulan Gaji Dosen Rp 20-50 Juta

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait usulan gaji dosen sebesar Rp 20-50 juta per bulan. Menurut Brian, selama ini pemerintah terus fokus untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia.

Pernyataan Mendikti Saintek

“Kita pemerintah sangat fokus terhadap kesejahteraan dosen,” kata Brian di Kantor Kemendikti Saintek, Kamis (9/7/2026). Pernyataan ini disampaikan menanggapi diskusi publik mengenai besaran gaji yang layak bagi dosen di Indonesia.

Brian menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar di perguruan tinggi. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai apakah usulan nominal Rp 20-50 juta per bulan akan dipertimbangkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Peningkatan Kesejahteraan Dosen

Sejumlah pihak sebelumnya mengusulkan agar gaji dosen dinaikkan menjadi Rp 20-50 juta per bulan untuk menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup. Usulan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari asosiasi dosen.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kesejahteraan dosen dalam APBN. Program sertifikasi dosen dan tunjangan profesi juga terus dioptimalkan.

Dampak Usulan Gaji Baru

Jika usulan ini direalisasikan, diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen yang sejahtera diharapkan dapat lebih fokus pada penelitian dan pengabdian masyarakat.

Namun, usulan ini juga memerlukan kajian mendalam terkait kemampuan fiskal negara. Brian Yuliarto menyatakan bahwa pemerintah akan terus berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga