Mendagri Larang Kepala Daerah Rumahkan PPPK, Dorong Efisiensi Anggaran
Mendagri: Jangan Rumahkan PPPK, Lakukan Efisiensi Anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh dirumahkan karena masalah keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikan Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026).

Mendata Daerah dengan Kapasitas Fiskal Sulit

Tito mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendata daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal sehingga tidak mampu membayar gaji PPPK. Ia meminta semua pemerintah daerah (pemda) untuk memeriksa anggaran masing-masing secara cermat.

"Jadi, pertama, kita mendata daerah-daerah mana yang kira-kira kapasitas fiskalnya memang agak sulit, ya. Yang kita minta daerah-daerah melakukan efisiensi dulu. Karena apa? Saya menghormati para kepala daerah, tapi saya mohon teman-teman kepala daerah juga betul-betul mengecek anggarannya," kata Tito.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kepala Daerah Sering Tak Tahu Detail Anggaran

Menurut Tito, seringkali kepala daerah, terutama yang baru menjabat, tidak mengetahui secara detail anggaran daerah. Anggaran dibuat oleh bawahan seperti Bappeda atau Sekda secara reguler tanpa memperhitungkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

"Nah, kadang-kadang dibuat oleh bawahan, Bappeda atau Sekda, itu dibuat reguler seperti biasa, seperti tidak ada berkurangnya TKD (transfer ke daerah). Nah, itu kan diharapkan melakukan efisiensi-efisiensi," ucap Tito.

Hasil Efisiensi untuk Gaji PPPK

Mantan Kapolri itu menilai hasil efisiensi anggaran dapat dialihkan untuk membayar gaji PPPK. Ia meminta kepala daerah tidak langsung menerima laporan kekurangan dana tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Nah, ini sebetulnya harapan kita, langkah jangka pendeknya itu yang hasil efisiensi dipakai untuk di antaranya membayar PPPK. Jangan langsung terima laporan dari bawahan 'Pak, uang kita nggak cukup, gini-gini-gini.' Entar dulu," imbuhnya.

Tim Khusus ke Daerah dan Prioritas DBH

Tito juga mengatakan bahwa Kemendagri akan menurunkan tim ke daerah untuk mengecek efisiensi anggaran. Ia mendorong pemda mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Jika daerah memiliki Dana Bagi Hasil (DBH), pihaknya akan mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar DBH daerah dengan kapasitas fiskal sulit diprioritaskan penyalurannya.

"Kalau ada DBH-nya ya kita akan usulkan kepada Menteri Keuangan, ya, untuk supaya diberikan prioritas daerah-daerah tersebut yang sudah kapasitas fiskalnya susah untuk membayar PPPK misalnya, maka diberikan prioritas untuk DBH-nya disalurkan secepatnya," ujar dia.

Prinsip Dasar: Tidak Boleh Ada PPPK Dirumahkan

Tito menegaskan prinsip dasar bahwa tidak boleh ada PPPK yang dirumahkan, karena akan menambah jumlah pengangguran. "Prinsip dasarnya tidak boleh ada merumahkan PPPK. Iya, supaya nggak nambah pengangguran," tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah PPPK di Tidore Kepulauan dilaporkan dirumahkan dan melakukan demo menolak keputusan tersebut. Pimpinan DPR juga meminta Kemendagri turun tangan mengatasi masalah ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga