KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak membagikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, yang menyatakan bahwa periode libur akan dimanfaatkan untuk melakukan penataan dan standarisasi tata kelola program MBG.
Fokus pada Standarisasi dan Efisiensi
Menurut Agustina, kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas operasional program. "Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari Antara pada Jumat (19/6/2026).
Dasar Hukum dan Implementasi
BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 pada 17 Juni 2026. Surat edaran tersebut mengatur tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap tahapan program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan adanya penyesuaian ini, BGN berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program di masa mendatang.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah. Namun, selama libur sekolah, distribusi makanan akan dihentikan sementara untuk memberikan ruang bagi evaluasi dan perbaikan sistem.
Agustina menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Masyarakat diharapkan dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan program MBG.



