Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Emas 500 Gram di Menteng
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Emas 500 Gram di Menteng

Jakarta - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan emas seberat 500 gram dari sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penangkapan Satu Pelaku

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut. "Diamankan satu orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/6). Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini. Polisi berencana menyampaikan perkembangan kasus pada sore hari ini.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya merampok, tetapi juga menyekap dan menusuk korban. Korban berinisial MAH diketahui bukanlah pemilik rumah, melainkan seorang tamu yang sedang berkunjung ke rumah milik saksi T. "(Korban itu) rekan satu perusahaannya, itu rumahnya saksi bukan rumah korban," jelas Roby.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut keterangan saksi, aksi perampokan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Mereka tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan langsung menyerang korban. Setelah itu, mereka membawa kabur emas milik saksi T yang ada di dalam rumah.

Korban Luka Tusuk

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tujuh luka tusukan di bagian leher dan punggung. Korban sempat dalam kondisi kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan bahwa pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 500 gram milik pemilik rumah.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga