Gubernur Jateng Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas menyatakan dukungannya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah provinsi. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu (11/3/2026), Luthfi menekankan bahwa transparansi informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi.
Perintah Langsung untuk Semua Organisasi Perangkat Daerah
"Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blak-blakan. Tidak hanya untuk wartawan, tetapi masyarakat boleh tanya," tegas Luthfi dalam keterangan resminya. Gubernur menilai bahwa di dalam keterbukaan tersebut terdapat akuntabilitas informasi publik yang wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Luthfi dalam acara silaturahmi dan buka bersama dengan para wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (10/3). Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Ketua PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana, perwakilan Bazas Jateng, sejumlah kepala OPD, serta para jurnalis.
Kolaborasi dengan Insan Pers untuk Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Luthfi mengajak insan pers untuk berkolaborasi membangun Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat. "Media juga memiliki peran untuk melakukan pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita (pemerintah), dalam rangka untuk mendidik dan membangun masyarakat," ujar Luthfi.
Gubernur menyatakan bahwa masukan dan kritik konstruktif dari wartawan dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan media akan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Dukungan dari Persatuan Wartawan Indonesia
Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana yang akrab disapa Iwan menyambut baik komitmen gubernur. Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki tugas yang sejalan dengan pemerintah, yaitu memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. "Kita memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik," papar Setiawan.
Ia menambahkan bahwa jurnalis memiliki metode khusus untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh dan akurat. Setiawan menekankan bahwa transparansi informasi bukan berarti mengekspos semua data tanpa filter, melainkan memerlukan proses check and recheck kepada stakeholder terkait.
"Kolaborasi Pemprov dengan wartawan menjadi hal tidak terpisahkan. Ketika bagus kita sampaikan bagus, kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media juga menjadi part of solution," pungkas Ketua PWI Jateng tersebut.
Implikasi bagi Pembangunan Daerah
Kebijakan keterbukaan informasi ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan daerah
- Mempercepat proses pembangunan melalui transparansi progres
- Memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat
- Mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pembangunan
Dengan komitmen ini, Pemprov Jawa Tengah berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
