Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Setiap Rabu, Berbeda dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu. Keputusan ini berbeda dengan pemerintah pusat yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Strategi Efisiensi Energi Jadi Dasar Pertimbangan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa perbedaan jadwal ini didasarkan pada strategi efisiensi energi. Tujuannya adalah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari kendaraan pribadi.
"Kita mendasari pada keinginan dan arahan strategis untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi. Maka dari itu diterapkan WFH pada hari Rabu," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/4/2026).
Analisis Pola Mobilitas Masyarakat
Emil menegaskan bahwa penentuan hari Rabu sebagai hari WFH bukan tanpa alasan. Keputusan ini didasari pada analisis pola mobilitas masyarakat di mana hari Jumat justru memiliki potensi peningkatan aktivitas perjalanan.
"Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi banyak negara saat ini adalah menekan konsumsi BBM di tengah konflik global yang berdampak pada energi," jelasnya.
Kemungkinan Penyesuaian dengan Pemerintah Pusat
Meski telah menetapkan hari Rabu sebagai hari WFH, Pemprov Jatim tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian dengan pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu arahan lanjutan terkait implementasi kebijakan tersebut.
"Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut," kata Emil.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan efisiensi energi di tengah tantangan global yang mempengaruhi sektor energi. Pemprov Jatim berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengurangan konsumsi BBM sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik.



