Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi memajukan jadwal Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2026. Kepala sekolah dan guru di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK diimbau untuk segera bersiap, karena pelaksanaan Sulingjar akan dimulai pada Senin, 20 Juli 2026.
Apa Itu Sulingjar?
Sulingjar merupakan instrumen yang dikembangkan oleh Kemendikdasmen untuk memetakan kondisi nyata iklim belajar di sekolah. Instrumen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari budaya belajar, praktik mengajar guru, kepemimpinan kepala sekolah, hingga iklim keamanan dan kenyamanan sekolah. Hasil dari survei ini menjadi salah satu fondasi utama dalam penyusunan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) di setiap satuan pendidikan.
Dasar Hukum Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2026. Surat edaran tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Asesmen Nasional (AN), serta Sulingjar Tahun 2026. Dengan adanya edaran ini, seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan mempersiapkan diri secara optimal.
Dampak dan Implikasi
Pemajuan jadwal Sulingjar memberikan waktu yang lebih panjang bagi sekolah untuk mengolah data dan menyusun perbaikan berdasarkan hasil survei. Kepala sekolah dan guru diharapkan dapat memanfaatkan hasil Sulingjar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman. Data yang terkumpul juga akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Dengan dimulainya Sulingjar pada 20 Juli 2026, para pemangku kepentingan di dunia pendidikan diminta untuk segera melakukan koordinasi dan sosialisasi agar pelaksanaan survei berjalan lancar dan tepat waktu.



