Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan Soal PBI yang Dinilai Fitnah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul secara tegas meminta Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kebingungan di masyarakat karena jauh dari fakta yang sebenarnya.
Pernyataan Dinilai Menyesatkan dan Berpotensi Fitnah
Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat (13/2/2026), Gus Ipul menyatakan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut sungguh menyesatkan dan dapat dianggap sebagai fitnah. "Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan," kata Gus Ipul usai berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia terkait pelaporan PBI.
Menurut Gus Ipul, tidak ada instruksi dari Presiden sebagaimana yang disebut dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai dengan permintaan maaf kepada publik. "Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran," tegasnya.
Potensi Penyebaran Hoaks dan Ajakan untuk Fokus pada Data
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa informasi keliru yang beredar berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks di masyarakat. "Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar," ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk fokus pada langkah yang lebih substantif, yakni pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial tepat sasaran. "Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN," pungkasnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan salah paham di tengah masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak benar di masa depan.