Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan terkait anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026. Dalam sidang tersebut, guru dan orang tua murid penerima MBG menyampaikan keluhan mereka mengenai pelaksanaan program.
Guru Terdampak MBG
Iman Zanatul Haeri, guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj (SAS) sekaligus Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menjadi saksi dari pihak pemohon. Ia menceritakan dampak yang dirasakan guru setelah program MBG berjalan, termasuk pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap guru honorer dan guru P3K yang dianggap sudah sejahtera.
Iman melakukan survei terhadap 239 guru dengan hasil 92 guru merasa beban kerjanya meningkat dan waktu belajar berkurang setelah ada MBG. Keluhan lain meliputi penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, fasilitas pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, dan kesempatan diangkat P3K tidak ada. Ia menyoroti ketidakpastian karier guru, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, dan dampak psikologis.
Iman juga menemukan jam tambahan mengajar guru SMA P3K paruh waktu tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina kegiatan tidak memperoleh kompensasi. Guru P3K di Banyuwangi, Jawa Timur, membandingkan honor mereka dengan pendapatan pegawai SPPG.
Mayoritas responden survei menyatakan pelaksanaan MBG mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sebagian responden menyoroti kualitas menu MBG yang menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi siswa. "Dampak yang paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif karena proses distribusi, pengambilan, pengembalian wadah, yang bertentangan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen," ujar Iman.
Curhatan Orang Tua Murid
Rika Iffati Farihah, ibu dari dua anak penerima MBG di Sleman, mengaku diminta tidak melakukan komplain di media sosial terkait MBG. Sekolah menerima MBG tanpa konsultasi dengan wali murid. Setelah MBG berjalan, muncul berita keracunan dan masalah lainnya. Pihak sekolah melarang penyampaian keluhan di medsos dan meminta komplain langsung ke SPPG atau sekolah.
Rika mempertanyakan urgensi MBG di daerah dengan tingkat ekonomi berbeda. Ia tidak keberatan jika MBG diberikan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia juga menyoroti selera makanan anak yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan satu menu. Banyak anak tidak memakan menu MBG, sehingga menimbulkan sampah.
"Anak tidak sekolah tapi kami harus datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Ini merepotkan, apalagi jika sedang liburan ke luar kota. Sering kali tidak dimakan atau tidak diambil, sekolah harus mengurusi sampah," ujarnya.
Rika juga menyoroti menu selingan MBG yang tidak sehat dan banyaknya kemasan plastik. Ia menilai anggaran besar MBG lebih baik digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menambah buku perpustakaan, dan perbaikan ruangan kelas. Sebagai orang tua murid, ia merasa tidak diuntungkan dengan MBG. "MBG tidak berpengaruh positif, malah cenderung negatif karena anak-anak takut keracunan dan terbiasa dengan makanan ultra processed food," pungkasnya.



