Gubernur BI Jawab Kritik DPR, Yakin Rupiah Menguat Juli-Agustus 2026
Gubernur BI Jawab Kritik DPR, Yakin Rupiah Menguat Juli-Agustus

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjawab sejumlah kritik yang disampaikan anggota DPR terkait pelemahan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam rapat kerja di Komisi XI DPR, Senin (18/5/2026). Perry meyakini rupiah akan menguat pada Juli hingga Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, Perry awalnya membahas stabilitas nilai tukar rupiah yang menjadi sorotan anggota Komisi XI. Ia menjelaskan perbedaan antara stabilitas dan level nilai tukar. "Stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah. Kita bicara stabilitas, bukan level. Yang kami dekati adalah volatilitas nilai tukar rupiah dengan rata-rata 20 hari," ujar Perry di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Perry menyebut kondisi rupiah saat ini masih stabil dengan fluktuasi di kisaran 5,4% dalam 20 hari. "Tahun ini, year to date, volatilitasnya 5,4%, yang berarti masih relatif stabil. Ukuran stabilitas adalah naik turunnya nilai tukar, bukan levelnya. Kami menggunakan standar deviasi rolling 20 hari," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia juga memproyeksikan rata-rata tahunan nilai tukar rupiah untuk 2026. Menurut Perry, dalam anggaran, asumsi nilai tukar rupiah berkisar antara Rp 16.200 hingga Rp 16.800 dengan rata-rata Rp 16.500. Namun, year to date rata-rata rupiah saat ini berada di Rp 16.900, di atas asumsi tersebut.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Perry menilai rupiah cenderung melemah pada April hingga Juni akibat tingginya permintaan dolar. Namun, ia optimistis rupiah akan kembali menguat pada Juli hingga September. "Pada Juli, Agustus, September, rupiah biasanya menguat. Grafik menunjukkan hal itu, sehingga kami tetap yakin," katanya.

Perry juga menegaskan bahwa sebagian besar bank sentral di dunia tidak menargetkan nilai tukar mata uang, melainkan menyerahkannya pada mekanisme pasar. Hanya sedikit negara seperti Singapura dan Hongkong yang menetapkan target nilai tukar. "Kami menggunakan volatilitas sebagai ukuran, yaitu standar deviasi dari rata-rata. Ini adalah ukuran statistik yang umum," ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyela dan menyatakan bahwa stabilitas rupiah tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil. "Standar deviasi sudah lama dipakai BI, namun tidak mencerminkan fundamental ekonomi kita. Mengapa masih dipertahankan?" tanyanya.

Rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Gubernur BI beserta jajarannya digelar pada Senin (18/5). Dalam forum tersebut, sejumlah anggota DPR melontarkan kritik tajam terhadap kondisi rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga