DPR Ungkap Tiga Pemicu Utama Harga Tiket Pesawat Indonesia Melambung
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti tingginya harga tiket pesawat menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dia menegaskan bahwa potongan harga musiman tidak menyentuh akar persoalan mendasar mahalnya tarif penerbangan di Tanah Air.
Lasarus menyatakan, mahalnya tiket pesawat bukan semata-mata akibat kebijakan maskapai, melainkan bukti bahwa kebijakan pemerintah masih membebani industri dan masyarakat sebagai pengguna jasa. "Penurunan harga tiket pesawat itu domain Pemerintah," tegas Lasarus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Tiga Faktor Kunci Penyebab Kenaikan Harga
Menurut dia, sejumlah komponen kebijakan membuat harga tiket pesawat di Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain. Parahnya, masalah ini belum pernah dibenahi secara serius. Lasarus mencatat tiga faktor utama penyebab harga tiket pesawat mahal:
- Harga Avtur yang Tinggi: Harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak. Kondisi ini dinilai ironis mengingat avtur merupakan komponen utama dalam operasional penerbangan yang seharusnya mendapatkan insentif.
- Klasifikasi Barang Mewah: Transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah. Lasarus menilai klasifikasi itu sudah tidak relevan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada konektivitas udara. "Bila pesawat masih dianggap barang mewah, jangan heran tiketnya mahal. Padahal bagi masyarakat di banyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas," ujarnya.
- Pajak dan Bea Masuk Suku Cadang yang Tinggi: Pajak dan bea masuk suku cadang pesawat yang tinggi turut membebani biaya operasional maskapai. Beban tersebut pada akhirnya diteruskan kepada penumpang dalam bentuk tarif yang lebih mahal.
Dorongan untuk Langkah Struktural
Lasarus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah struktural, seperti memangkas pajak avtur, menghapus pajak barang mewah pada tiket pesawat, serta menurunkan bea masuk suku cadang. "Dampaknya langsung ke harga tiket dan bukan diskon sesaat," ujar legislator PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Ia menilai, persoalan mahalnya tiket pesawat telah masuk kategori meresahkan masyarakat. Publik kini dengan mudah membandingkan harga tiket domestik dengan tarif di negara lain yang dinilai lebih kompetitif.
Kritik terhadap Kebijakan Parsial
Menurut Lasarus, kebijakan pemerintah selama ini cenderung parsial, reaktif, dan muncul setiap momentum besar seperti Lebaran atau Natal dan Tahun Baru, alih-alih menjadi reformasi permanen yang memperbaiki struktur biaya industri penerbangan. "Jangan hanya ramai saat Lebaran dan Natal dan Tahun Baru. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Dia menekankan bahwa solusi yang ditawarkan harus bersifat jangka panjang dan menyeluruh, bukan sekadar respons temporer yang hanya meredam gejolak sesaat. Dengan demikian, diharapkan harga tiket pesawat dapat lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sangat mengandalkan transportasi udara.



