Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan penolakannya terhadap wacana penutupan massal program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Ia menegaskan bahwa transformasi prodi merupakan langkah yang lebih tepat dibandingkan penutupan massal. Menurutnya, perguruan tinggi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pabrik tenaga kerja.
Pandangan Hetifah tentang Kebijakan Prodi
Hetifah menekankan bahwa setiap kebijakan terkait prodi harus didasarkan pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Ia mengingatkan bahwa fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa. Oleh karena itu, ia mendorong agar prodi yang dinilai kurang relevan direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kebudayaan lokal.
Risiko Orientasi Efisiensi Berlebihan
Hetifah juga memperingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan justru berisiko mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Ia mendorong evaluasi prodi dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi. Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen.
Wacana Kemendiktisaintek
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengusulkan evaluasi hingga penutupan prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan industri. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan langkah tersebut bertujuan mengatasi ketidakcocokan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja. Ia mencontohkan kelebihan suplai dokter pada 2028 dan jurusan kependidikan yang meluluskan sekitar 490.000 mahasiswa per tahun, sementara kebutuhan guru hanya sekitar 20.000 orang.
Pemerintah mendorong perguruan tinggi menyusun kembali prodi yang relevan dengan kebutuhan masa depan, termasuk melalui kajian bersama Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan. Namun, Hetifah mengingatkan bahwa kebijakan penutupan massal tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak luas bagi dunia pendidikan dan masyarakat.



