Dosen Unair Curhat Gaji Rp 2,6 Juta, Mantan Rektor dan Kampus Buka Suara
Dosen Unair Curhat Gaji Rp 2,6 Juta, Kampus Buka Suara

Seorang dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Cenuk Widiayastrisna Sayekti, menjadi viral setelah mengungkapkan gaji pokoknya yang hanya Rp 2,6 juta per bulan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Pengakuan ini memicu perdebatan luas di media sosial dan mendorong mantan rektor serta pihak kampus untuk memberikan tanggapan.

Kronologi Curhat Gaji Dosen Unair

Dalam sidang MK yang digelar pada pekan lalu, Cenuk Widiayastrisna Sayekti memberikan kesaksian mengenai besaran gaji yang diterimanya sebagai dosen. Ia menyebutkan bahwa gaji pokoknya hanya Rp 2,6 juta per bulan, jauh dari angka yang diharapkan untuk seorang tenaga pendidik di perguruan tinggi negeri ternama. Pernyataan ini langsung menyebar luas di platform media sosial seperti Twitter dan Instagram, memicu beragam reaksi dari netizen.

Banyak yang menyayangkan kondisi tersebut, mengingat beban kerja dan tanggung jawab seorang dosen yang cukup berat. Beberapa pihak juga mempertanyakan kebijakan penggajian di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanggapan Mantan Rektor Unair

Mantan Rektor Unair, Prof. Dr. Mohammad Nasih, angkat bicara terkait viralnya curhat gaji dosen tersebut. Menurutnya, gaji pokok dosen memang diatur dalam regulasi pemerintah, namun terdapat berbagai tunjangan yang dapat menambah penghasilan. "Gaji pokok memang hanya sebagian. Ada tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, dan lain-lain yang bisa membuat total penghasilan lebih besar," ujar Prof. Nasih kepada Kompas.com.

Ia menambahkan bahwa dosen dengan jabatan fungsional tertentu berhak mendapatkan tambahan penghasilan yang signifikan. Namun, ia juga mengakui bahwa masih ada dosen yang belum mendapatkan tunjangan tersebut karena berbagai alasan administratif.

Pihak Kampus Buka Suara

Pihak Unair melalui Biro Humas juga memberikan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa sistem penggajian dosen mengikuti peraturan yang berlaku secara nasional. "Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan. Unair terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen melalui berbagai program dan bantuan," kata perwakilan Humas Unair.

Mereka juga menyebutkan bahwa dosen yang belum memiliki sertifikasi pendidik atau jabatan akademik tertentu memang menerima gaji pokok yang lebih rendah. Unair mendorong para dosen untuk meningkatkan kualifikasi agar dapat mengakses tunjangan yang lebih besar.

Dampak dan Reaksi Publik

Viralnya curhat gaji dosen Unair ini memicu diskusi lebih luas tentang kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Banyak warganet yang menyoroti ironi di mana dosen yang merupakan pilar pendidikan justru menerima gaji yang minim. Beberapa pihak menyerukan evaluasi kebijakan penggajian di perguruan tinggi negeri.

Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa rata-rata gaji dosen PNS bervariasi tergantung golongan dan tunjangan. Namun, kasus Cenuk menjadi contoh nyata bahwa masih ada dosen yang hidup dengan gaji pokok yang sangat terbatas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari MK terkait kesaksian tersebut. Namun, publik berharap kasus ini dapat mendorong perbaikan sistem penggajian dosen di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga