DLH DKI Tegaskan Mobil Sampah di TPU Tanah Kusir Tak Buang Sampah ke Sungai
Jakarta - Sebuah foto mobil sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, viral di media sosial setelah diduga menunjukkan aktivitas pembuangan sampah ke sungai. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dengan tegas membantah klaim tersebut, menegaskan bahwa tidak ada sampah yang dibuang ke badan air.
Foto Viral dan Tuduhan Netizen
Foto yang diambil oleh seorang netizen tersebut menampilkan mobil sampah dengan tulisan 'UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta' sedang terparkir di area TPU Tanah Kusir. Dalam unggahannya, netizen mempertanyakan, "Apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?" Foto itu cepat menyebar, memicu kekhawatiran publik tentang praktik pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab.
Penjelasan Resmi dari DLH DKI Jakarta
Menanggapi viralnya foto tersebut, Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, memberikan klarifikasi lengkap. Ia menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ilegal ke sungai.
"Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air," tegas Dadang. Lokasi di TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus, merupakan titik emplacement atau penampungan sementara yang dikelola UPSBA.
Proses Pengelolaan Sampah yang Terkontrol
Dadang menerangkan bahwa sampah yang ditampung di lokasi tersebut berasal dari sungai dan waduk di Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Proses pengelolaannya dilakukan secara terkontrol dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Sampah diangkut dari badan air ke titik penampungan sementara di TPU Tanah Kusir.
- Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan lanjutan.
- Setelah pemilahan, sampah residu diangkut dengan truk besar ke TPST Bantargebang untuk pengolahan akhir.
Ia menambahkan, "Seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari."
Alasan Penempatan Sementara di Bantaran Sungai
Dadang juga menjelaskan alasan mengapa sampah ditampung sementara di area dekat bantaran sungai. Kondisi akses jalan di kawasan pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi yang lebih ideal. Meski demikian, ia memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak bersentuhan dengan badan air.
"Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air," tuturnya. Lokasi tersebut telah dilengkapi dengan penyekatan menggunakan kubus apung HDPE untuk mencegah kontaminasi.
Kesimpulan dan Penegasan DLH DKI
Dadang menyebut bahwa sudut pandang foto yang sejajar dengan jalan mungkin menimbulkan kesan seolah-olah sampah dibuang ke sungai. Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada praktik pembuangan sampah ke badan air dalam operasional tersebut.
"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," pungkas Dadang. Dengan penjelasan ini, DLH DKI Jakarta berharap dapat meredam keresahan publik dan memberikan pemahaman yang benar tentang pengelolaan sampah di ibu kota.



