Pemprov DKI Jakarta Siap Jalankan Instruksi Kemendagri untuk Kerja Bakti ASN
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mematuhi setiap kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan kegiatan kerja bakti atau korve bagi aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kepatuhan Penuh terhadap Kebijakan Positif Pusat
Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI akan menjalankan semua instruksi dari pemerintah pusat yang dinilai membawa dampak positif bagi penguatan nilai-nilai dasar ASN. "Pokoknya hal yang baik dari Pemerintah Pusat pasti kita akan jalankan," ujarnya dengan tegas. Ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan ini tidak akan menjadi kendala signifikan bagi Jakarta, mengingat infrastruktur dan sistem birokrasi di ibu kota sudah relatif berjalan dengan baik.
Rincian Surat Edaran Kemendagri: Olahraga dan Korve Serentak
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan rencana penerbitan surat edaran yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk melaksanakan kegiatan olahraga rutin setiap hari Selasa dan Jumat, dilanjutkan dengan korve atau kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan masalah kebersihan, sampah, dan keasrian daerah.
"Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari, tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Februari 2026.
Implementasi Korve Secara Bertahap dan Serentak
Kegiatan korve akan dilaksanakan secara serentak di semua tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan. Tito menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan asri secara nasional. "Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi ngerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa. Kalau itu semua dilakukan bersih-bersih, ya negara kita akan jauh lebih baik," paparnya.
Ia juga meluruskan bahwa korve bukan bentuk militerisme, melainkan kegiatan positif yang sudah rutin dilakukan di lingkungan TNI-Polri dan dapat diadopsi oleh semua instansi. "Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," tambah Tito.
Apresiasi dan Monitoring Pelaksanaan
Kemendagri mengapresiasi sejumlah daerah yang telah memulai aksi korve secara mandiri. Namun, kementerian juga akan melakukan pengecekan dan inventarisasi terhadap daerah-daerah yang belum melaksanakan kegiatan ini, untuk memastikan kepatuhan secara menyeluruh. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat disiplin dan kebersamaan di kalangan ASN, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di seluruh Indonesia.



