Pramono Tegaskan DKI Ikuti Arahan Pusat Soal WFH ASN, Hindari Hari Rabu
DKI Ikuti Arahan Pusat Soal WFH ASN, Hindari Hari Rabu

Pramono Tegaskan DKI Ikuti Arahan Pusat Soal WFH ASN, Hindari Hari Rabu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengikuti seluruh aturan dan arahan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 30 Maret 2026, menegaskan komitmen untuk tidak membuat kebijakan yang berbeda dan menyesuaikan sepenuhnya dengan regulasi terbaru.

Penyesuaian dengan Regulasi Pusat

Pramono menekankan bahwa secara prinsip, Pemprov DKI akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat. "Kami tidak akan membuat kebijakan sendiri dan akan patuh pada aturan yang berlaku," ujarnya. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, terutama dalam konteks efisiensi dan adaptasi terhadap kondisi global.

Pengecualian Hari Rabu untuk Transportasi Umum

Namun, Pramono menyatakan bahwa kebijakan WFH bagi ASN DKI tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Alasannya, Rabu merupakan Hari Transportasi Umum yang telah menjadi agenda rutin Pemprov DKI untuk mendorong warga menggunakan angkutan publik. "Yang penting bukan hari Rabu. Kenapa? Karena Rabu adalah hari transportasi umum," jelasnya. Ia menambahkan bahwa pada hari Rabu, ASN justru didorong untuk masuk kantor dan menggunakan transportasi massal, sehingga Pemprov ingin menghindari benturan kebijakan jika WFH diberlakukan pada hari yang sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pramono menegaskan, "Nanti kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, kami akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pemprov DKI berkomitmen untuk menjaga konsistensi program transportasi umum sambil mengikuti arahan WFH dari pusat.

Latar Belakang Kebijakan WFH Nasional

Kebijakan WFH satu hari per pekan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak perang di Timur Tengah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pengumuman resmi hari WFH untuk pegawai pemerintah akan dilakukan secepatnya, dengan target tidak melewati bulan Maret 2026. "Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini," kata Airlangga usai menemani Presiden Prabowo Subianto menerima pengusaha Amerika Serikat Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 27 Maret.

Airlangga menambahkan, "Secepatnya, kan tinggal berapa, bulan ini tinggal berapa hari kan. Jadi masih ada waktu." Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat sedang mempersiapkan implementasi kebijakan ini dengan cepat, dan Pemprov DKI siap merespons sesuai arahan yang diberikan.

Dengan demikian, kebijakan WFH di DKI Jakarta akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, khususnya dalam mendukung program transportasi umum, sambil tetap patuh pada regulasi nasional untuk mencapai tujuan efisiensi dan adaptasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga