Disdukcapil DKI Luncurkan Layanan Jumat Petang, Urus e-KTP Bisa Sampai Malam
Disdukcapil DKI Buka Layanan Jumat Petang untuk e-KTP

Disdukcapil DKI Luncurkan Layanan Jumat Petang untuk Kemudahan Warga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkenalkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan program 'Jumat Petang'. Program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat, terutama pelajar dan pekerja, dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tanpa harus mengganggu aktivitas utama mereka.

Jam Operasional dan Lokasi Layanan

Menurut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, layanan Jumat Petang akan berlangsung setiap Jumat pada minggu kedua setiap bulan, dengan jam pelayanan dari pukul 16.30 hingga 19.30 WIB. Untuk bulan April 2026, layanan ini dijadwalkan pada tanggal 10 April dan tersedia di seluruh satuan pelaksana pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat kelurahan sesuai domisili warga.

Cakupan Layanan yang Ditawarkan

Program ini mencakup berbagai layanan kependudukan, termasuk:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga berusia 16 tahun ke atas.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga minimal 17 tahun yang telah melakukan perekaman.
  • Layanan bagi penduduk yang telah menikah meskipun belum berusia 17 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Denny menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya alias gratis, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Warga yang berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP dengan membawa Kartu Keluarga terbaru, sementara yang sudah 17 tahun dapat langsung mencetak KTP sekaligus mengaktivasi IKD.

Tujuan dan Manfaat Program

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Denny menjelaskan bahwa setiap peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, dan pernikahan, wajib dilaporkan agar tercatat secara resmi. Hal ini penting untuk menjamin hak-hak sipil warga dan memastikan data kependudukan selalu akurat.

Dengan adanya layanan Jumat Petang, diharapkan lebih banyak warga, khususnya dari kalangan pelajar dan pekerja, dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan kegiatan belajar atau bekerja. Program ini juga bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik dan mendukung efisiensi dalam proses administrasi di Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga