Polemik pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat tahun 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa bersama pegiat pendidikan resmi melaporkan Dinas Pendidikan Jawa Barat ke Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan ini dilayangkan setelah serangkaian persoalan mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB. Mulai dari gangguan pada aplikasi, proses pengaduan yang dinilai lamban, hingga membludaknya keluhan masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdik Jabar.
Indikasi Maladministrasi
Ketua Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, menilai terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan tersebut.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan yang buruk terhadap masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar, baik tenaga, biaya, dan pikiran bagi masyarakat,” kata Iwan usai menyerahkan laporan, dilansir detikJabar, Senin (15/6/2026).
Pelayanan Buruk Digital dan Tatap Muka
Menurut Iwan, bentuk pelayanan buruk yang dimaksud terjadi baik pada layanan digital maupun layanan tatap muka yang diterima masyarakat selama proses PCMB berlangsung.
“Pertama, pelayanan buruk digital, sistem aplikasi sering error, membuat keresahan, dan waktu pengumuman tidak jelas. Itu yang kami maksud pelayanan buruk,” ujarnya.
Selain persoalan aplikasi, Iwan juga menyoroti pelayanan pengaduan yang dinilai tidak mampu mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mencari solusi atas berbagai kendala pendaftaran. Pengaduan yang lamban dan kurang responsif menambah daftar panjang keluhan para orang tua.
Sebelumnya, kisruh PCMB Jabar juga mendorong pengalihan pengelolaan SPMB dari Disdik ke Diskominfo. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem yang carut-marut. Sementara itu, Disdik Bandung telah membuka kanal aduan SPMB agar orang tua siswa tidak bingung menghadapi berbagai kendala.
Pelaporan ke Ombudsman ini menjadi langkah terbaru dalam upaya mencari kejelasan dan perbaikan sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat. Masyarakat berharap Ombudsman dapat mengusut tuntas dugaan maladministrasi dan mendorong perbaikan layanan pendidikan di masa mendatang.



