Disdik Bandung Buka Kanal Aduan SPMB untuk Atasi Kebingungan Orang Tua
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah menyiapkan kanal aduan khusus untuk membantu orang tua siswa yang mengalami kebingungan selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini diambil seiring dimulainya tahap I SPMB yang mencakup jalur afirmasi dan prestasi.
Berdasarkan laporan hingga Kamis (11/6/2026), sebanyak 17.843 calon peserta didik telah mengikuti SPMB di Kota Bandung. Untuk mengakomodasi kebutuhan informasi dan pengaduan, Disdik Bandung menyediakan tujuh kanal layanan, meliputi posko terpadu, layanan WhatsApp, media sosial, chatbox, serta layanan konsultasi di tingkat kewilayahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa perluasan kanal layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengurangi potensi miskomunikasi. "Ketika ada kendala, masyarakat memiliki tempat untuk bertanya dan mendapatkan solusi," ujarnya pada Jumat (12/6).
Selama pelaksanaan SPMB, Disdik telah menangani 518 konsultasi, sementara Dinas Sosial menangani 124 konsultasi, dan Disdukcapil memberikan 895 layanan terkait administrasi kependudukan. Tingkat penyelesaian pengaduan yang masuk melalui kanal resmi mencapai sekitar 71 persen.
"Yang terpenting masyarakat merasa terlayani dan mendapatkan informasi yang benar. Kami ingin memastikan setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses SPMB dengan baik," pungkas Asep.
Sebelumnya, ramai keluhan orang tua siswa di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait berbagai persoalan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. Kisruh ini berujung pada pencopotan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar.
Pada hari terakhir PCMB dalam SPMB 2026 Jawa Barat, puluhan orang tua siswa membanjiri kantor Disdik Jabar untuk mencari kejelasan mengenai kendala teknis pendaftaran. Keluhan yang muncul antara lain akun calon murid yang tidak kunjung terverifikasi hingga kebingungan peserta yang gagal lolos seleksi Sekolah Maung dan harus melanjutkan melalui jalur reguler.



